This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 09 Maret 2012

HARI PEREMPUAN



Hari Perempuan Internasional dirayakan setiap tanggal 8 Maret oleh kaum perempuan diseluruh belahan dunia merupakan sebuah kemenangan gerakan perempuan dalam memperjuangkan hak-hak dan kesetaraan kaum perempuan. Awalnya, pada tahun 1910 sebuah konferensi internasional di Copenhagen yang diorganisir oleh kaum sosialis yang memutuskan untuk ada satu momentum hari perempuan internasional sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan hak-hak asasi perempuan dan mendorong perjuangan hak suara perempuan diseluruh dunia.  Setahun kemudian (1911) Hari Perempuan Internasional pertama kali diperingati di Denmark, Austria, Jerman dan Swiss yang melibatkan satu juta perempuan dan laki-laki melakukan aksi turun ke jalan dengan tuntutan: hak ikut serta dalam pemilu, hak untuk bekerja, penghapusan diskriminasi dalam bekerja.
Hari Perempuan Internasional Hari Ini: Melanjutkan Perjuangan untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Kesetaraan
Kita jangan memaknai Hari Perempuan Internasional sebagai perayaan saja, tetapi sebagai bagian dari perjuangan perempuan untuk menuntut hak-haknya yang sampai hari ini belum selesai. Seperti masalah yang di hadapi oleh kaum buruh perempuan Indonesia sekarang di pabrik-pabrik yaitu tentang undang-undang ketenagakerjaan yang masih diskriminatif, upah rendah, pelecehan seksual, cuti haid maupun cuti hamil yang tidak diberikan dengan layak, kekerasan verbal, pelarangan membangun serikat buruh dan intimidasi. Kaum buruh harus menegakan perjuangan, tidak hanya hak-hak normatif kaum buruh saja tapi juga harus memperjuangkan hak-hak kaum buruh perempuan untuk mendapatkan perlindungan dari pelecehan seksual dan yang berhubungan dengan alat reproduksinya seperti; cuti haid, cuti hamil, cuti keguguran yang layak dll. Kaum buruh perempuan harus berada di garda paling depan untuk memperjuangkan hak kebebasan perempuan dalam pabrik.
Di Indonesia sendiri, Hari Perempuan Internasional menjadi inspirasi bagi gerakan perempuan yang akhirnya di hancurkan oleh kediktatoran militerisme orde baru. Maka untuk itu didalam kekinian dimana selama masih ada diskriminasi dan penindasan terhadap perempuan, maka tentu saja momentum itu harus diperingati secara gegap gempita dengan berbagai bentuk kegiatan yang tetap dalam kerangka perjuangan menuntut hak-hak sosial-ekonomi dan politik kaum perempuan.
Perjuangan tentang hak-hak perempuan di Indonesia telah dimulai sejak dulu, mulai dari zaman R.A Kartini, sampai zaman Dian Sastro saat ini. Sampai di Indonesia sendiri memiliki hari Kartini pada tanggal 22 April, dan  Hari Ibu pada 22 Desember. Perayaan-perayaan tersebut memang semata-mata didedikasikan untuk seluruh perempuan di dunia, yang sebenarnya sangat berpengaruh terhadap perkembangan dunia, tapi ternyata masih mengalami banyak ketidak adilan disana-sini.
Sebagai perempuan yang ikut terlibat dalam perekonomian negara, seharusnya bangga karena dianugerahi Tuhan untuk memiliki banyak keunggulan yang tidak dimiliki pria. Sebagian besar karyawan kaum perempuan memiliki peran ganda sebagai ibu rumah tangga sekaligus sebagai pekerja yang ulet, tangguh, dan etos kerjanya tinggi.
Beberapa Perusahaan di Indonesia banyak yang mempekerjakan perempuan terutama perusahaan-perusahaan padat karya yang mengandalkan tenag manusia seperti misalnya perusahaan rokok, perusahaan bulu mata palsu, perusahaan cinderamata, dan sebagainya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran, dimana keahlian tersebut lebih dominan dimiliki oleh kaum perempuan.
Belum lagi perempuan-perempuan yang duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Gubernur, Bupati, Pegawai Negeri, Perusahaan Negara, Swasta, Tenaga Penjualan, termasuk mereka yang bekerja di sektor-sektor informal. Di bidang perdagangan, perempuan tidak kalah hebatnya. Selagi kaum laki-laki masih tertidur pulas, perempuan pedagang ini sudah berdesak-desakan di atas mobil bak terbuka membawa dagangannya menembus dinginnya udara pagi. Begitu pula para petani sayur yang sudah akrab dengan selimut kabut udara pagi menunaikan pekerjaannya demi menambah penghasilan keluarga.
Para Tenaga Kerja Wanita yang banyak bekerja di beberapa negara Timur Tengah dan Asean juga perempuan yang hebat. Meskipun sering terjadi tindak kekerasan maupun pelecehan oleh para majikan, tapi tidak menyurutkan niat ribuan calon yang lain untuk bekerja meninggalkan anak, suami, orang tua, ataupun keluarga yang dicintai demi memperoleh penghasilan.
Perempuan memang memiliki banyak keunggulan dalam bekerja maupun dalam mengelola keuangan, seperti misalnya ;
  1. Tekun. Perempuan relatif lebih tekun dalam bekerja dibandingkan dengan laki-laki. Walaupun mungkin imbalan yang diperoleh tidak sebanding dengan ketekunannya, tetapi mereka tetap menggeluti apa yang menjadi pekerjaannya.
  2. Rajin. Hasil Kerja kaum perempuan biasanya lebih rajin dari pada hasil kerja laki-laki. Kaum perempuan biasanya sangat memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kebersihan, kerajinan dan keindahan.
  3. Disiplin. Perempuan juga biasanya sangat menjunjung tinggi disiplin waktu maupun disiplin kerja. Hal ini dapat dilihat dari pertemuan-pertemuan rutin, pengajian, atau kegiatan sosial yang dilakukan oleh kaum perempuan, umumnya lebih berhasil daripada yang dilakukan oleh laki-laki.
  4. Hemat. Sebagian besar perempuan juga memiliki sifat hemat. Mereka hati-hati sekali dalam membelanjakan uangnya. Apalagi perempuan-perempuan yang bekerja mencari uang dengan tenaga dan keringatnya sendiri, mereka sangat memperhitungkan pengeluaran keuangannya.

HARI PEREMPUAN SEDUNIA


Hari Perempuan Sedunia Tren Hari Ini

Simone de Beauvoir, salah seorang filsuf perempuan, pernah berkata “Perempuan diciptakan bukan sebagai perempuan, tapi menjadi perempuan!.” Pada awalnya perempuan hanya dipandang sebelah mata oleh sebagian laki-laki dalam pergaulan sosial masyarakat. Partisipasi kaum hawa ini sangat dibatasi, khususnya di bidang industri, ekonomi, dan politik. Hal yang kemudian membuat perempuan ‘berontak’ dan menolak pembatasan itu.
Sejarah kemudian mencatat berbagai gerakan yang dilakukan kaum perempuan untuk menuntut haknya. Dimulai sejak jaman Yunani Kuno, hingga pada 1909 ketika untuk pertama kalinya Hari Perempuan Nasional diperingati setiap tanggal 28 Februari di Amerika Serikat. Berlanjut ke Austria, Denmark, Jerman dan Swiss, dimana perempuan berdemonstrasi menuntut hak untuk ikut serta dalam pemilu dan posisi di dalam pemerintahan pada 1911. Selain itu, mereka menuntut hak bekerja, kesempatan memperoleh pelatihan, dan penghapusan diskriminasi dalam pekerjaan. Saat itu Hari Perempuan Sedunia diperingati setiap tanggal 19 Maret.
Sampai akhirnya PBB mengakui Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day setiap tanggal 8 Maret mulai tahun 1975. Tanggal tersebut merupakan momen dimana kaum perempuan di Rusia menggelar unjuk rasa menuntut Tsar (kaisar) Rusia untuk turun tahta dan menghentikan perang yang telah menewaskan dua juta tentara. Sang kaisar akhirnya lengser dan pemerintah Rusia mengakui hak perempuan untuk ikut serta dalam pemilu.
Hari ini (Selasa, 8 Maret 2012) gaung Hari Perempuan Sedunia juga terasa di linimasa. Jejaring Salingsilang.com berhasil menangkap percakapan mengenai hari tersebut sebagai percakapan yang paling ramai dibicarakan.

HARI WANITA SEDUNIA


Sejarah Hari Wanita Sedunia

Posted by: makankenyang on: March 8, 2012
Hari Wanita SeduniaBerbahagian para wanita karena hari ini adalah hari wanita sedunia. Mungkin hari ini berbeda dari hari ulangtahun masing – masing yang dirayakan makan bareng, kue ultah, lagu ulang tahun, baju wanita yang indah dan aksesoris yang memukau. Hari ini berfungsi sebagai hari peringatan akan keberhasilan wanita di bidang ekonomi, politik dan sosial.

Awal Cerita Perayaan Hari Wanita Sedunia

Sebenarnya perayaan hari wanita ini pertama kalinya diadakan pada tanggal 28 Februari 1909. Perayaan ini pertama kalinya diadakan oleh negara Amerika Serikat setelah adanya deklarasi dari Socialist Party of America (SPA). Melihat keberhasilan wanita di Amerika Serikat, wanita lain dari berbagai negara mulai memperjuangan hak mereka baik di bidang ekonomi, politik dan sosial.
Pada tanggal 18 Maret 1911, International Woman’s Day (Hari Wanita Sedunia) yang disingkat IWD pertama kalinya diperingati oleh lebih dari 1 juta orang yang berasala dari Austria, Jerman, Denmark dan Swiss. Perjuangan wanita tidak berhenti disana. Dengan mengenakan baju wanita terbaik mereka, mereka bergerak agar negara mengakui hak – hak mereka. Ini terjadi di berbagai negara.
Pada tahun 1913, Wanita Rusia bangkit dan merayakan IWD pada hari minggu terakhir bulan Februari. Wanita Rusia tidak kenal takut. Pada hari minggu terakhir di bulan Februari tahun 1917 (jatuh oada tanggal  8 Maret sesuai penanggalan Gregorian), wanita Rusia mengadakan demo sebagai bentuk perayaan IWD.
Pada tanggal  8 Mei 1965, pemerintah Soviet mengeluarkan undang – undang baru bahwa IWD akan dianggap sebagai hari libur nasional untuk negaranya. Para wanita soviet akhirnya bisa menggenakan baju wanita terbaik mereka dan berkumpul dengan sesamanya untuk menikmati hari libur mereka.

Keputusan Penting Untuk Hari Wanita Sedunia

Untuk negara – negara di barat, perayaan ini sangatlah penting. Pada tahun 1977, PBB mengundang setiap negara yang sudah menjadi anggota PBB untuk menyatuhkan pendapat tentang hari yang akan ditetapkan sebagai hari wanita sedunia. Hasil dari pertemuan tersebuta adalah PBB mempromoklasikan tanggal 8 Maret sebagai hari wanita internasional yang memperingati  hak asasi wanita dan perdamainan dunia.

Kesimpulan Dari Sejarah Hari Wanita Sedunia

Bila dihitung – hitung, untuk mendapat pengakuan ini, kaum perempuan telah berjuang cukup panjang. Ini memberikan kita sebuah pencerahan bahwa bila bersama – sama semua hal yang diinginkan akan tercapai dan jangan pernah menyerah. Semoga berguna –hm-

Selasa, 29 November 2011

PILKADES PILKADA INKONSINTENSI



Pemilihan dan perebutan kekuasaan secara langsung merupakan fenomena terbaru dalam politik kontemporer-pragmatis di Indonesia. Fenomena tersebut tidak hanya menyinggung teori konflik secara sederhana, akan tetapi memasuki wilayah konflik  perangkat politik yang paling mendasar dalam sistem kepemerintahan. Dalam sistem politik pemerintahan Indonesia yang berpedoman pada nilai nilai kewilayahan dan substansi lokal, nilai kepentingan menjadi faktor penentu perkembangan dan keputusan politik yang bermuara pada kekuasaan.

Nilai kepentingan selalu berkorelasi positif dengan seberapa besar target penguasaan terhadap wilayah itu sendiri dan berbanding lurus dengan kepentingan perangkat politik khususnya yang bersinggungan dengan aset-aset milik negara. Perkembangan pemilihan dan perebutan kekuasaan secara langsung menciptakan varian-varian baru pada tingkat implementasinya. Contoh semu adalah pelaksanaan pilkada disetiap tingkat kewilayahan yang telah menciptakan berbagai bentuk, sikap, keputusan maupun alur politik sesuai kepentingan dan kekuasaan yang diperebutkan.

Berbicara pilkada tidak lepas dari urusan kepentingan pemerintahan, baik nasional maupun lokal. Pilkada menjadi salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan demokrasi dan desentralisasi, juga menjadi nilai ukur dari konsistensi kebijakan pemerintahan dalam menerapkan kehidupan politik di Indonesia. Kebijakan pemerintahan yang konsisten  akan mempercepat proses pendewasaan politik dimasyarakat dan memperkuat perangkat-perangkat politik dalam sistem politik yang masih rapuh dan belum memiliki bentuk. Sebaliknya, kebijakan pemerintah yang inkonsisten menjadi pemicu hancurnya perangkat politik yang dibangun dan menjadi aktor utama proses eleminasi partisipasi politik lokal.

Kebijakan pemerintah selalu memasuki ruang kepentingan publik lokal. Akan selalu bernilai positif jika kebijakan tersebut dikelola secara teratur yang memungkinkan terjadinya kesesuaian dengan perkembangan politik diberbagai level politik. Konteks ini merupakan artian dari teori politik yang menyatakan bahwa keteraturan dan kemapanan demokrasi ditingkat nasional yang diwakili oleh kebijakan pemerintah akan ditentukan oleh proses konsolidasi demokrasi ditingkat lokal (kebijakan pemerintah lokal) sehingga prosesi pemilihan dan perebutan kekuasaan secara langsung memerlukan ritme politik yang selaras.

Tidak jauh berbeda dengan ungkapan Tip O’Neil tentang ”all Politics is local” yang menyatakan bahwa demokrasi tingkat nasional akan tumbuh dan terkonsolidasi menjadi perangkat dan instrumen politik yang kuat dan mapan jika ditunjang oleh politik tingkat lokal yang mengakar membentuk demokrasi yang utuh atau dengan kata lain, demokrasi tingkat nasional bergerak akan ke kutub positif apabila terbentuk tatanan dan perangkat politik lokal yang mengalir membentuk konfigurasi dan sikap politik yang santun antar lokal dan nasional.
Teori politik dan ungkapan Tip O’Neil bersesuaian dengan aksi demonstrasi ratusan kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa Nusantara (Parade Nusantara) tanggal 8 Februari 2006 yang melahirkan polemik baru di pemerintahan. Aksi ini merupakan gambaran kecil dari perkembangan politik lokal yang selama ini berupa politik potensial kultural bergerak membentuk politik kinetik modern yang bermuara kepada diversifikasi kepentingan politik ditingkat lokal demi perebutan kekuasaan
Substansi terpenting dari aksi demonstrasi berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang selama ini diterapkan dalam pelaksanaan pemilihan dan perebutan kekuasaan secara langsung yang dinilai tidak konsisten. Substansi aksi tersebut adalah tuntutan merevisi Peraturan Pemerintah No 72/2005 tentang Desa dan Undang-Undang No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 16 poin (a) PP No 72/2005 yang melarang kepala desa menjadi pengurus parpol dan pasal 16 poin (d) yang melarang kepala desa terlibat dalam kampanye pemilu, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah. Aksi ini merupakan bentuk protes terlembaga akibat ketidakkonsistensian kebijakan pemerintah terhadap kepentingan lokal sehingga memperjelaskan ketidaksiapan pemerintah dalam menyelaraskan dengan kepentingan politik lokal.
Ketidakkonsistenan pemerintah terlihat dari beberapa hal, pertama penerapan hukum atau kebijakan pemerintah yang ambivalensi dan bermuka dua. Dalam implementasi PP No 72/2005 aparat pemerintah dilarang berpolitik dan ikut berkompetisi dalam perebutan kekuasaan, akan tetapi pada Undang-Undang No 32/2005 aparat pemerintah diharuskan berpolitik dengan menggunakan kendaraan parpol dalam memperoleh kekuasaan. Ketidakkonsitenan ini tidak hanya merugikan kelembagaan pemerintah oleh kepentingan politik, bahkan lebih dari itu, pemerintah melanggar hukum dan menjadi terpidana disistem hukum yang dibuat sendiri.
Kedua, ketidakkonsistenan pendistribusian anggaran negara dalam mengembangkan politik di masyarakat. Pemerintah berupaya keras untuk membiaya pemilu, pilpres dan pemilihan kepala daerah melalui serangkaian kebijakan yang terkadang lintas sektoral, berbeda jauh dengan pemilihan kepala desa yang harus membiayai dirinya sendiri tanpa dukungan kebijakan pemerintah nasional maupun lokal padahal dari sisi kepentingan dan keadilan politik, pemerintah berkewajiban memfasilitasi pilkades sebagai tugas mengembangkan politik lokal. Jika ini tidak terjadi, pemerintah telah menjadi pihak yang mematikan perkembangan politik lokal, sekaligus menjadi faktor penghambat dalam penerapan demokrasi di tingkat nasional.
Ketidakkonsistenan ketiga adalah pemisahan aparat dari politik. Pemisahan aparat pemerintah bisa dilakukan jika pemerintah dengan tegas melakukan pembenahan dan penyeragaman aturan agar segala bentuk pemilihan untuk perebutan kekuasaan meminimalkan campur tangan politik baik kultural dan modern. Akan tetapi jika kita analisis lebih mendalam tentang tindak tanduk pemerintah dan aparat pemerintah dalam berpolitik, tidak ada perbedaan nyata disetiap level baik nasional, lokal hingga tingkat masyarakat hampir semua berpolitik dengan atau tanpa akses dan fasilitas pemerintahan atas dasar loyalitas dan kepentingan umum, termasuk penggunaan kepala desa sebagai ujung tombak perebutan suara untuk kekuasaan. Jika ini tetap dilaksanakan akan semakin menceburkan pemerintah ke dunia politik dan semakin jauh keinginan memisahkan pemerintah dari politik sehingga keberadaan pemerintah ke depan akan selalu ditentukan oleh politik itu sendiri.
Banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk kembali menjadi pihak konsisten dalam menerapkan kebijakannya, antara lain membuat aturan terpisah tentang pelaksanaan pilkades dengan tetap mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan. Aturan tersebut tidak hanya berisi pelaksanaan teknis tetapi merupakan aturan yang bermuara pada pelaksanaan desentralisasi politik yang menghargai potensi dan perkembangan politik lokal sehingga tidak dipandang sempit sebagai jalan tengah bagi pemenuhan aspirasi lokal dan penghentian konflik sementara.Langkah lain yang bisa dilaksanakan pemerintah adalah legalisasi keinginan para aparatur pemerintah untuk berpartisipasi aktif dalam dunia politik dengan batasan-batasan tertulis dan mengikat sehingga kepentingan secara individu sebagai warga negara yang memiliki hak politik bisa diselaraskan dengan kewajiban aparat pemerintah dalam melayani warga negara. 

Berdasarkan kondisi diatas, kadar konsistensi kebijakan pemerintah selalu ditentukan oleh kepentingan pemerintah, penggunaan aset-akses, dan protes aktif aparat dalam berpolitik guna mempertahankan kekuasaan yang dimiliki. Dengan kata lain, pemerintah akan semakin tidak konsisten ketika kepentingan mempertahankan kekuasaan lebih besar dibanding mempertahankan penghargaan terhadap perkembangan politik lokal dan kondisi politik yang kondusif.   

Minggu, 06 November 2011

Ada Apa Di Dalam Ka'bah ?



Tak banyak orang yang mempunyai kesempatan untuk masuk ke dalam Ka’bah. Bangunan berbentuk bujur sangkar yang menjadi pusat arah bagi umat Muslim yang melakukan shalat itu sebenarnya memiliki ruang yang cukup luas.
Dengan tinggi saat ini sekitar 39 kaki 6 inci (kira-kira 11 meter) dan ukuran total adalah 627 kaki persegi maka ukuran dalam Ka’bah adalah 42,64×29,52 kaki atau sekitar 12,7×8,85 meter. Ruangan di dalam Ka’bah diperkirakan mampu menampung sebanyak 50 orang.
Namun, tahukah anda, apa saja isi di dalam bangunan yang disucikan umat Islam itu? Ketua Islamic Society of North America (ISNA) atau Masyarakat Islam Amerika Utara pernah diberi kesempatan untuk masuk ke dalam Ka’bah di tahun 1998. Ternyata tak banyak benda yang terdapat di dalamnya.
Di dalam Ka’bah ternyata terdapat 3 pilar dan meja untuk meletakkan parfum. Di langit-langitnya tergantung beberapa lampu lentera. Tak disebutkan lampu lentera itu terbuat dari bahan apa. Namun pada tahun 1940-an, lampu itu dikabarkan terbuat dari emas dan bertatahkan permata serta mutiara.
Di dalam Ka’bah tak ada lampu listrik. Sementara tembok dan lantainya terbuat dari marmer. Tak ada satu pun jendela di bagian dalamnya dan hanya terdapat satu pintu untuk keluar-masuk. Langit-langit Ka’bah juga ditutupi selimut kain seperti halnya dinding bagian luarnya.

Rabu, 02 November 2011

KATA SAMBUTAN PENGGAGAS KONGGRES RAKYAT INDONESIA (KRI)


MEMBANGUN INDONESIA BERMORAL, BERKEADILAN

Saudara-saudara para undangan yang terhormat,
Hadirin serta simpatisan yang budiman,

Hari ini, Juma’t 28 Oktober 2011 hendak kita adakan Konggres Rakyat Indonesia dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda Pemudi Indonesia. Kita yang sedikit orang berkumpul di sini untuk menyaksikannya. Terimakasih untuk kesediaan saudara-saudara sebangsa dan setanah air, senasib sepenanggungan berada bersama kami.
Tetapi lebih sekedar sebuah Konggres Rakyat Indonesia, hari ini kami ingin memastikan sebuah arah politik baru. Arah yang berusaha keluar dari kesempitan, kesesakan dan kejenuhan politik kita hari-hari ini.
Betapa tidak. Kita telah menyaksikan hari-hari panjang yang disebut reformasi ini, dengan kekhawatiran yang nyaris sempurna, yaitu bahwa demokrasi yang kita pernah bayangkan itu, kini terlihat tanpa arah, atau bahkan sedang menuju jalan buntu.
Tengoklah sejenak apa yang terjadi dengan bangsa ini, terpuruk secara ekonomi dan kacau secara politik. Tetapi sesungguhnya lebih dari itu, kita secara tidak langsung telah mencatatkan diri sebagai bangsa yang membangun sejarah peradaban hitam, rasialisme, pembunuhan etnis, perang agama, semua lengkap terjadi di sini. Kita seakan sedang menghimpun seluruh sejarah kebiadaban dunia.
Iilah ironi bangsa ini, ketika bangsa-bangsa lain tengah berpacu membasmi kemiskinan, meningkatkan pendidikan dasar dan kesehatan rakyat, dan manakala Negara-negara sibuk melakukan terobosan-terobosan luar biasa di lapangan teknologi informasi dan bioteknologi, kita justru sedang berbalik ke zaman Kaliyuga, yaitu suatu zaman yang menurut pujangga Ronggowarsito adalah zaman kehancuran dan kegelapan, zaman dimana “lautan mengalir kesungai” dan bukan sebaliknya.
Istilah ini sungguh tepat..!! kita memang sedang menuju kehancuran total sebagai sebuah Negara. Kita sedang berpacu untuk saling menghancurkan sesame kita atas nama kesucian agama, superioritas suku atau bahkan atas alas an kecendikiawanan. Sungguh, belum pernah kita seburuk seperti sekarang ini. Apakah yang salah dalam diri bangsa ini? Mentalitas suka menerabas mendapat tempat yang paling pas di zaman kaliyuga ini.
Betapa tidak, watak Korupsi, Kolusi, Nepotisme tidak akan berlangsung secara intensip, hingga saat ini, bilamana mentalitas suka menerabas tidak tumbuh subur didalam jiwa individu Indonesia, terutama mereka yang menyelenggarakan pemerintahan. Hubungan simbiose mutualistis antara penguasa dan pengusaha atas dasar mentalitas suka menerabas ini yang sekarang sering diistilahkan sebagai kroni kapitalisme. Para pengusaha dan para pejabat pemerintahan pada umumnya memetik keuntungan ekonomi atau rente ekonomi dengan memanfaatkan jabatan jabatan strategis yang dimilikinya. Bentuk simbiose mutualistis itu dapat berupa deposito deposito jutaan dolar di bank-bank luar negeri, atau pemilikan tanah ratusan an ribuan hektar di dalam dan di luar pulau jawa, pengangkatan sanak sedulur di departemen-departemen atau kementerian yang dipimpinnya atau mendirikan perusahaan-perusahaan, yayasan-yayasan keluarga selama berkuasa, atau menganggap kas Negara sebagai kas pribadi. Mentalitas yang sama jugalah yang mendasari sejumlah skandal keuangan lainnya seperti, Wisma Atlet, Bank Century, Freefot, Perpajakan dan lain sebagainya. Sayang sekali, ketika kita berbicara tentang reformasi di semua bidang kehidupan, justru mentalitas simbiose mutualistis inilah yang tampak paling di depan. Sementara itu, kita masih terus mendengar para penyelenggara pemerintahan saat ini, dari presiden dan para menterinya, tetap bersikukuh pada pandangan bahwa urusan ekonomi “tidak ada masalah”.
Bila kita Pemuda Indonesia ingin membangun kembali bangsa ini, maka kita harus mulai dengan fakta bahwa kita adalah bangsa yang majemuk. Pluralisme…! Sebab itulah ruang sosial yang kita hidupi. Dan hanya ruang itulah demokrasi dapat ditumbuhkan. Demokrasi tidak lain adalah pelembagaan aneka kepentingan, tempat dimana konflik dan kekuasaan dikelola secara beradab. Dan pelembagaan itu hanya dapat diatur melalui pekerjaan akal sehat. Kita menyebutnya rasionalitas. Demokrasi memang memerlukan tuntunan rasionalitas. Politik dalam konteks ini haruslah kita pahami sebagai gejala sosiologis biasa. Ia bukan ukuran hidup mati bagi seseorang atau suatu kelompok. Politik adalah soal yang harus dipersaingkan dan diuji secara akal sehat, dan bukan dipertahankan melalui faham2 doktriner.
Keterjebakan pemuda kita dalam berbagai konflik horizontal sekarang ini adalah terutama karena kita kurang menyadari pluralism, dan terlalu mengagung-agungkan identitas kelompok. Di dalam era dimana transmisi kebudayaan global merupakan fakta peradaban baru, kita seharusnya juga terbuka dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku global. Sebaliknya, kepicikan kita dalam mempertahankan semangat nasionalisme sempit, hanya akan mengucilkan kita dari perkembangan peradaban global yang seharusnya kita pemuda ikut tentukan arahnya secara kritis.
Dalam konteks perkembangan global itu jugalah, kita pemuda bangsa harus mengerti konsep civil society, yang sedang ramai kita percakapkan itu, sekaligus dalam kaitan globalnya dengan terbentuknya suatu transnational civil society. Interkoneksi global inilah yang harus kita manfaatkan di dalam saling memperkuat gerakan demokrasi sebagai gerakan peradaban global.

Hadirin yang terhormat,

Hari ini kita berdiri di depan makamah akal sehat, untuk memperingati Sumpah Pemuda juga untuk menjawab tuntutan sejarah; ikut dalam pertikaian yang saling menghancurkan ini, atau membangun jembatan baru untuk  menyeberangkan bangsa ini ke lokasi politik yang lebih menjanjikan. Jawab kita hari ini adalah komitmen etis dan politik yang akan kita pertanggungjawabkan pada generasi hari esok. Itulah sebabnya kita harus pastikan sekali lagi bahwa keragu-raguan dan pesimisme yang terus kita pelihara sekarang ini untuk mengambil langkah, hanya akan makin membebani generasi yang akan datang, dan merampas hak mereka untuk hidup dalam alam keadilan dan demokrasi yang memang milik mereka.

Hadirin yang terhormat,

Keadilan dan demokrasi adalah asas Konggres Rakyat Indonesia. Sengaja kami dahulukan paham keadilan, karena kami yakin bahwa hanya dalam jiwa-jiwa yang adil, spirit demokrasi dapat berkembang mekar. Demokrasi adalah fasilitas politik yang memungkinkan individu bertumbuh secara otentik. Tetapi keadilan adalah sarana kemanusiaan yang harus dipelihara dengan komitmen batin. Secara politik, keadilan dan demokrasi itu harus dilembagakan melalui kebijakan Negara dan jaminan konstitusi. Itulah sebabnya melalui Konggres Rakyat Indonesia ini, kita pemuda bangsa akan berjuang untuk memastikan bahwa semua warganegara berhak atas keadilan dan demokrasi.
Hari ini haruslah menjadi kesempatan sejarah untuk mengawali komitmen itu, kendati situasi sosial dan ekonomi Nampak tidak bersahabat; situasi yang tentu saja cenderung melanggengkan apatisme, ketimbang membangkitkan inisiatif untuk berjuang. Tetapi titik kritis ini harus kita lalui, kalau kita percaya bahwa sejarah selalu menyediakan kesempatan emas bagi mereka yang siap mengisinya.

Hadirin yang saya hormati,

Akhirnya, tanpa pretense mengatasnamakan rakyat, dan tanpa tedensi menjadi serba tahu, kami pemuda Indonesia meniatkan hati untuk mengusahakan sebuah Indonesia Bermoral, Indonesia Berkeadilan, melalui sebuah pergerakan perhimpunan pemuda Indonesia, yang kami beri nama Konggres Rakyat Indonesia.
Dan Ujung dari semua komitmen adalah langkah. Maka pada akhir semua ini adalah seruan, sekaligus undangan kami pemuda Indonesia, untuk siapa saja yang tergerak dan berkehendak untuk bersama-sama bekerjasama memperjuangkan keadilan dan membangun demokrasi.
Mari berhimpun, bersatu, membangun Indonesia Bersih, Indonesia Baru, Indonesia yang bermoral.

IMAM SUPAAT
Pendiri dan Pimpinan Redaksi Surat Kabar Independen SuaraKPK
Pendiri dan Ketua Umum Gerakan Akal Sehat Indonesia (GRASI)
Penggagas Konggres Rakyat Indonesia (KRI)

Saatnya KNPI Bertaubat

Aksioma historis-sosiologis tentang kepunahan generasi yang tumbuh secara cengeng sebagaimana hasil identifikasi Ibnu Khaldun terhadap fenomena determinasi sosial, terbukti dengan semakin tereliminasinya nilai, idealisme, dan karakter konstruktif dari tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).


KNPI yang menjadi muara organisasi-organisasi kepemudaan, di usia yang terbilang tidak lagi muda yaitu 38 tahun sejak didirikan pada 23 Juli 1973, teralienasi dari struktur sosial dimana laiknya ia berada.


KNPI yang seharusnya bertanggungjawab atas nama 70 juta anak muda yang berarti sepertiga dari penduduk Indonesia, kini tak lebih dari sekadar organisasi kongkow-kongkow yang tidak dirasakan manfaatnya. KNPI hanya bisa riuh ramai saat perebutan kekuasaan, tapi nihil prestasi.


Ini adalah alamat patologis yang menggerogoti dan secara subsistem merusak masa depan bangsa. Oleh karenanya, kecendrungan pragmatisme yang menggurita didalam tubuh KNPI dan secara struktural mendeterminasi karakter organisasi, membuat KNPI tercerabut dari habitusnya.


Habitus yang Tercerabut


Habitus oleh Ferry T Indratno (2009), digambarkan sebagai struktur subyektif mental dimana agen menghasilkan tindakan. Di tubuh KNPI hal tersebut tidak lagi menjadi warana dalam proses dialektikanya.


Mengacu pada termin Bourdieu yang menyebut habitus sebagai disposisi terstruktur, yang berarti bahwa habitus adalah struktur kepatuhan atau kesiapsediaan untuk menghasilkan tindakan.


Bagi Bourdieu, setiap sistem disposisi individu adalah variabel struktural sistem disposisi yang lain, dimana terungkap kekhasan posisinya di dalam kelas dan arah yang dituju.


Gaya pribadi, praktek-praktek kehidupan ataupun hasil karya tidak lain kecuali satu jarak terhadap gaya khas suatu jaman atau suatu kelas, sehingga gaya itu mengacu pada gaya umum, tidak hanya melalui keseragaman tetapi juga melalui perbedaan yang menghasilkan pembawaan tertentu. Pembawaan tersebut menjadi karakter (habit) yang khas.


Namun pada kenyataannya, proses transmisi yang terjadi di tubuh KNPI tidak berlangsung secara mekanis. Pada awalnya, struktur secara kelembagaan sebagaimana lazimnya organisasi masih bisa diperbaharui seiring dengan proses sirkulasi kepemimpinan, akan tetapi kesadaran pembaharuan tersebut terkooptasi oleh tarik menarik kepentingan yang sangat kuat.


Walaupun KNPI pasca reformasi, khususnya era Idrus Marham yang kini menjadi Sekjen Partai Golongan Karya (Golkar), dilakukan upaya pembaharuan untuk keluar dari domain yang mengkooptasi identitas kepemudaan yang selama ini menjadi kultur KNPI.


KNPI mencoba memposisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah. Namun alih-alih menjadi mitra, yang terjadi justru perselingkuhan. KNPI dijadikan batu loncatan untuk menduduki posisi strategis dan mengungkit prestise.


Dosa-Dosa KNPI


Jika dirunut secara historis, daftar problem yang penulis sebut sebagai dosa-dosa KNPI, direproduksi akibat pewarisan antar generasi. Selain dari apa yang telah diuraikan di atas, ada beberapa dosa lain yang justru dinikmati dan malah menjadi budaya yang mendekonstruksi identitas kepemudaan.


Dosa pertama yaitu bermula ketika KNPI memang dilahirkan secara tidak genuin, lahir sebagai alat dan kacung rezim Orde Baru yang ketika itu terjangkiti penyakit fobia atas berbagai kritik politis, utamanya yang dilakukan oleh gerakan pemuda. Maka salah satu cara untuk memuluskan kebiakan-kebijakannya, didirikanlah organisasi ini.


Proses ahistoris tersebut secara psikologis menstimulus untuk mendrive KNPI menjadi entitas elitis. Organisasi ini akhirnya “melangit” dan jauh dari basis akarnya di bumi. Maka tak heran, terhadap 80 juta pemuda Indonesia, KNPI tidak bisa melakukan apa apun. Pemimpin-pemimpinnya sibuk menjadi pelayan atas majikan yang bernama penguasa.


Kedua, keterputusan dari habitus tempat dimana ia dilahirkan tersebut, menyebabkan KNPI menjadi organisasi kepemudaan yang mandul ide, miskin gagasan dan loyo gerakan.


Ekspketasi bahwa KNPI menjadi representasi yang akan mengartikulasikan kepentingan pemuda, menjadi utopia semata. Jangankan kepentingan pemuda, yang terjadi KNPI malah berubah menjadi organisasi untuk mempertarungkan kepentingan partai politik tertentu.


Hal ini tidak lepas dari pola relasi patron-klien yang sudah membudaya. Entah di pimpinan tingkat pusat hingga ke daerah-daerah, ada semacam doktrin organisasi jika "kita adalah kacung kelompok politik tertentu".


Sebagaimana dikemukakan oleh Palras (1971), bahwa hubungan patron-klien terjalin berdasarkan atas pertukaran jasa, dimana ketergantungan klien kepada patronnya dibayarkan atau dibalas oleh patron dengan cara memberikan perlindungan kepada kliennya.


Parahnya, dalam momentum Kongres ke XIII yang beralngsung di Jakrta pada tanggal 25-28 ini, sebagian besar calon justru secara terang-terangan datang dari partai politik, baik itu Demokrat, Golkar, PAN, PKS maupun PDIP. Sebenarnya, sah-sah saja jika mereka bisa memposisikan diri ketika memegang kepemimpinan di KNPI.


Karena politik merupakan hak asasi setiap warga negara. Tapi permasalahan yang kemudian muncul karena organisasi digiring pada kepentingan politis. Agenda-agenda beraroma kenetingan parpol, lebih dominan ketimbang agenda untuk kepentingan kaum muda. Inilah perselingkuhan gaya baru, anatar anak muda dan penguasa. Masih muda tapi sudah doyan berselingkuh.


Ketiga, KNPI akhirnya menjadi kerdil karena hanya menjadi arena pertarungan yang tidak sehat, dan menyebabkan munculnya pemimpin-pemimpin instan yang tidak dibangun di atas integritas yang kredibel berdasarkan ujian-ujian implementatif di lapangan.


Secara simultan, pola kaderisasi menjadi terganggu dan KNPI hanya mampu melahirkan melahirkan kader-kader tidak berintegritas sebagai pemuda, kuyu di hadapan kekuasaan. Nalar kritis dan idealisme kepemudaan hilang, tergadai atas ketakberdayaan rabunitas materialisme yang dikonstruksi dari sikap pragmatis.


Padahal jika kita flash back tentang sejarah perjalanan organisasi kepemudaan di negeri ini, mereka didirikan sebagai antitesa atas mental keterjajahan akibat represifitas kolonial. Namun lucunya, KNPI justru menghidupkan gaya kolonialisme baru dari subtansi dan model-model dinamika organisasinya.


Keempat, KNPI kehilangan arah akibat terperangkap dalam ruang absurditas dan disorientasi. Program-program kerja tidak terarah dan tidak berdampak bagi pemuda. Hanya menghabiskan anggaran negara tapi tidak kontributif terhadap pembangunan manusia-manusia muda Indonesia.


Organisasi sekedar menjadi tempat kongkow-kongkow tak bermakna. Kontraproduktif dengan klaim “muda”, progresif dan reformis yang dibangga-banggakan dari podium ke podium. Jika pun ada kegiatan, maka monoton pada acara-acara seminar, diskusi, simposium. Sesuatu yang seharusnya tidak lagi menjadi urusan organisasi sebesar KNPI.


Kelima, KNPI tidak agi menjadi rumah baik bagi anak muda, orang-orang yang sudah udzur pun enggan meninggalkan KNPI, bukan karena semangat berkontribusi bagi bangsa akan tetapi karena merasa nyaman degan prestise dan fasilitas mewah.


Dengan pemberlakuan UU No. 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan mulai tahun 2013 nanti, kita harap mengeliminir benalu-benalu organisasi kaum muda tersebut.


Taubat Nasuha


Keenam, kesibukan mengurusi permasalahan internal membuat berbagai peluang dan tantangan kaum muda, lepas dari radar analisis sehingga momentum berkontribusi ril kepada bangsa ini, terlewatkan begitu saja.


Perlu diingat bahwa era globaisasi yang sedang berjalan, dan menjadikan Indonesia sebagai pemain penting ditingkat regional ASEAN dan di tingkat global seperti G20, Asia Pasifik dan PBB, membutuhkan resources yang handal dari segi kulaitas dan fresh dari segi usia.


Oleh karenanya, daripada harus terus mengakumulasi dosa dan bisa memuncak pada tuntutan pembubaran, maka pada momentum Kongres ke XIII ini, KNPI selayaknya melakukan taubat nasuha, mengintropeksi diri dan mereformasi sistem, merevitalisasi peran serta merekonstruksi paradigma keorganisasian.


Bukan saja pada upaya rekonsiliasi dualisme kepemimpinan yang satu periode kepengurusan terakhir merontokkan wibawa KNPI, tetapi membangun visi jauh kedepan, melampaui segala tantangan yang menghadang.


Menjadikan KNPI sebagai inkubator kepemimpinan pemuda untuk kepemimpinan nasional dengan menyusun agenda strategis berdasarkan kebutuhan global. Dengan demikian, KNPI tidak lagi menjadi jasad simbologi yang tidak memiliki ruh. Selamat ber-Kongres kawan-kawan!


*Penulis adalah Aktivis Mahasiswa dari Makassar dan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Twitter @Jusmandalle

My Picture Slideshow: Hasrum’s trip from Jakarta, Java, Indonesia to Makassar was created by TripAdvisor. See another Makassar slideshow. Create a free slideshow with music from your travel photos.

Blogger Advertisement